JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri membuat kebijakan baru di awal 2016. Melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016, semua anak berusia di bawah 17 tahun diwajibkan memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). "KIA bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindung ...
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 065-433 Dukcapil Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 065-21 Dukcapil Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tugas Pembantuan Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun Anggaran 2016 ...
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas dalam rangka pelayanan jemput bola kepada masyarakat khususnya pelayanan Akta Kelahiran telah dilakukan penerimaan Akta Massal yang dilaksanakan di beberapa kecamatan. misalnya di Desa Panusupan Kecamatan Cilongok pada tanggal 26 April 2016, ...
Jemput bola Pendaftaran Akta Kelahiran Di Desa Sirau, Kecamatan Kemranjen pada tanggal 03 Mei 2016 ...