Pelayanan Khusus

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas memfasilitasi Pelayanan Khusus bagi pengguna layanan kelompok rentan / Berkebutuhan Khusus melalui :
1. Pelayanan Perekaman Keliling bagi lansia, ODGJ, Orang Sakit Permanen, Narapidana

Masyarakat yang membutuhkan pelayanan khusus dapat menghubungi pihak desa/kelurahan setempat untuk dimohonkan melalui surat oleh kepala Desa/Lurah atau surat permohonan langsung kepada Dinas Dukcapil Banyumas

2. Loket Khusus Difabel di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan dilayanani oleh petugas Khusus

3. jemput bola pelayanan KIA di 3 tempat wisata yaitu : objek lokawisata baturraden, Taman wisata Balai Kemambang, Menara Teratai

 

 

.