Dukcapil Banyumas Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan NIK untuk Identifikasi ODGJ

Image

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi kelompok rentan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas menggelar rapat koordinasi terkait penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identifikasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), pada Senin, 20 April 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Dindukcapil Kabupaten Banyumas mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Banyumas, Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Banyumas, Kepala Sentra Satria Baturaden, serta Kepala Panti Sosial Martani Kroya. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan komitmen bersama dalam menangani permasalahan administrasi kependudukan bagi ODGJ secara terpadu.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2019 yang menegaskan kewajiban pendataan dan penerbitan dokumen kependudukan bagi penduduk rentan administrasi kependudukan, termasuk ODGJ. Dalam rapat tersebut dibahas pentingnya pemanfaatan NIK sebagai identitas tunggal dalam mendukung proses identifikasi, pendataan, serta penanganan kesehatan ODGJ secara lebih efektif dan terintegrasi.

Melalui pemanfaatan NIK, diharapkan data ODGJ dapat tercatat secara akurat dalam sistem administrasi kependudukan, sehingga memudahkan akses terhadap layanan kesehatan, bantuan sosial, serta program pemerintah lainnya. Selain itu, koordinasi antarinstansi juga diharapkan semakin kuat dalam rangka memberikan perlindungan dan pelayanan yang optimal bagi kelompok rentan.

Dindukcapil Kabupaten Banyumas menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan perangkat daerah dan instansi terkait dalam memastikan seluruh penduduk, termasuk kelompok rentan, mendapatkan hak administrasi kependudukan secara menyeluruh. Dengan demikian, pelayanan publik dapat berjalan lebih inklusif, tepat sasaran, dan berkeadilan.

.

Komentar