Dindukcapil Banyumas Tegaskan Komitmen Anti Korupsi dan Gratifikasi dalam Pelayanan Publik

Image

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui kampanye anti korupsi dan gratifikasi.

Melalui slogan “Berhenti Korupsi & Gratifikasi, Pelayanan Gratis Tanpa Imbalan!”, Dindukcapil Banyumas mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung terciptanya pelayanan administrasi kependudukan yang jujur dan bebas dari praktik pungutan liar.

Kepala Dindukcapil Kabupaten Banyumas menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan, seperti pembuatan KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan dokumen lainnya, diberikan secara gratis tanpa biaya apapun. Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas pelayanan.

Selain itu, Dindukcapil Banyumas juga mendorong masyarakat untuk berani melaporkan apabila menemukan adanya indikasi pungutan liar (pungli) maupun gratifikasi dalam proses pelayanan. Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik yang bersih dan akuntabel.

Gerakan ini juga menjadi bagian dari upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang menuntut adanya perubahan budaya kerja menuju aparatur yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan.

Dengan semangat “Berani Jujur, Hebat!”, Dindukcapil Kabupaten Banyumas berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, mudah, dan bebas dari korupsi serta gratifikasi.

Dindukcapil Banyumas mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan pelayanan publik yang bersih, berintegritas, dan melayani, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Banyumas.

 
Admin : Ikhsan Bagus Permadi, SST, MAP
 
 
.

Komentar