Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas melakukan perubahan nomor layanan pengaduan melalui WhatsApp. Perubahan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses serta mempercepat penanganan aduan masyarakat sesuai dengan bidang layanan masing-masing.
Adapun nomor WhatsApp aduan terbaru yang dapat dihubungi oleh masyarakat adalah sebagai berikut:
- Pengaduan Data Bermasalah: 0811-2615-505
- Bidang Pencatatan Sipil: 0811-2615-506
- Bidang Pendaftaran Penduduk: 0811-2615-507
Dengan adanya pembaruan ini, diharapkan masyarakat dapat menyampaikan pengaduan secara lebih tepat sasaran sehingga proses tindak lanjut dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif.
Dindukcapil Kabupaten Banyumas mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja sama masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang profesional, responsif, dan akuntabel.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website resmi dindukcapil.banyumaskab.go.id serta media sosial Instagram @dindukcapil_banyumas.
Admin : Ikhsan Bagus Permadi, SST, MAP
Komentar