Dindukcapil Banyumas Hadiri Raker Teknis Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kabupaten Banyumas

Image

Purwokerto – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas menghadiri Rapat Kerja (Raker) Teknis Seksi Bimbingan Masyarakat Islam yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas pada Selasa, 14 Juli 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas tersebut dihadiri oleh para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Banyumas. Rapat teknis ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman mengenai persyaratan administrasi dalam pelayanan pernikahan, khususnya yang berkaitan dengan dokumen kependudukan.

Pada kesempatan tersebut, Dindukcapil Kabupaten Banyumas menyampaikan materi mengenai akta kelahiran, mulai dari fungsi, pentingnya kepemilikan akta kelahiran, hingga persyaratan dan mekanisme penerbitannya. Akta kelahiran merupakan salah satu dokumen administrasi kependudukan yang menjadi persyaratan dalam proses permohonan nikah, sehingga diperlukan kesamaan pemahaman antara Dindukcapil dan jajaran KUA dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Beberapa peserta dari Kantor Urusan Agama mengajukan pertanyaan mengenai prosedur permohonan akta kelahiran bagi calon pengantin, termasuk penanganan kasus-kasus tertentu yang sering ditemui dalam pelayanan di lapangan.

 

Admin : Ikhsan Bagus Permadi, SST. MAP

.

Komentar