Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Rutan Kelas IIB Banyumas dan Pemerintah Kabupaten Banyumas

Image

Purwokerto – Pada hari Rabu, 15 Juli 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas. Kegiatan tersebut merupakan bentuk penguatan sinergi antarinstansi dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Banyumas.

Acara dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Banyumas, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan perangkat daerah terkait, serta jajaran Rutan Kelas IIB Banyumas.

Penandatanganan kerja sama ini menjadi wujud komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Dindukcapil Kabupaten Banyumas menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan kerja sama melalui penyediaan dan fasilitasi pelayanan administrasi kependudukan bagi warga binaan pemasyarakatan. Pemenuhan dokumen kependudukan yang lengkap dan valid diharapkan dapat mendukung hak-hak administratif warga binaan serta mempermudah akses terhadap berbagai layanan publik.

Melalui kerja sama ini, pelayanan administrasi kependudukan di lingkungan Rutan Kelas IIB Banyumas diharapkan dapat terlaksana secara lebih efektif, cepat, dan tepat sasaran, sehingga memberikan manfaat nyata bagi warga binaan maupun masyarakat secara umum.

Dindukcapil Kabupaten Banyumas berkomitmen untuk terus memperluas kerja sama dengan berbagai instansi dan pemangku kepentingan guna mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, akurat, inklusif, dan membahagiakan masyarakat.

.

Komentar