Dindukcapil Banyumas Sediakan Ruang Konsultasi dan Pengaduan untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan
Purwokerto – Sebagai upaya memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin optimal, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas menyediakan Ruang Konsultasi dan Pengaduan bagi masyarakat. Fasilitas ini merupakan wujud komitmen Dindukcapil Banyumas dalam menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Ruang Konsultasi dan Pengaduan disediakan sebagai sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, berkonsultasi mengenai berbagai layanan administrasi kependudukan, serta menyampaikan pengaduan apabila mengalami kendala dalam proses pelayanan. Petugas yang bertugas akan memberikan penjelasan, pendampingan dan solusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui fasilitas ini, masyarakat dapat berkonsultasi mengenai berbagai layanan administrasi kependudukan, antara lain penerbitan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, pencatatan perkawinan dan perceraian, perubahan elemen data kependudukan hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Selain memberikan layanan konsultasi, Ruang Pengaduan juga menjadi media bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, saran, maupun pengaduan terhadap pelayanan yang diterima. Setiap pengaduan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan tepat waktu sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas menyampaikan bahwa penyediaan Ruang Konsultasi dan Pengaduan merupakan salah satu bentuk komitmen organisasi dalam membangun pelayanan yang terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Kami berharap dengan tersedianya Ruang Konsultasi dan Pengaduan ini, setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat terkait administrasi kependudukan dapat segera memperoleh solusi, sehingga masyarakat merasa lebih mudah, nyaman, dan puas terhadap pelayanan yang diberikan," ujarnya.
Keberadaan fasilitas ini juga mendukung upaya Dindukcapil Banyumas dalam mewujudkan budaya pelayanan prima, meningkatkan kepuasan masyarakat, serta memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dindukcapil Kabupaten Banyumas akan terus berinovasi dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, transparan, akurat, inklusif dan membahagiakan masyarakat sehingga setiap warga memperoleh pelayanan yang berkualitas sesuai dengan haknya.
.






Komentar