Kegiatan Uji Coba Terbatas Portal Perlinsos Kabupaten Banyumas
Pemerintah Kabupaten Banyumas telah melaksanakan Uji Coba Terbatas Portal Perlinsos pada tanggal 22–23 Juli 2026 sebagai tindak lanjut pelaksanaan transformasi digital dalam penyelenggaraan perlindungan sosial. Kegiatan ini bertujuan untuk menguji proses registrasi dan pengajuan sanggah bagi keluarga penerima manfaat bantuan sosial maupun masyarakat miskin yang belum menerima bantuan sosial melalui Portal Perlinsos.
Pelaksanaan uji coba dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Desa Rempoah, Kecamatan Baturraden pada tanggal 22 Juli 2026 dan Desa Kedungmalang, Kecamatan Sumbang pada tanggal 23 Juli 2026. Kegiatan melibatkan Pemerintah Kabupaten Banyumas, Tim Koordinator Wilayah III, Tim Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), perangkat desa, agen Perlinsos, serta masyarakat sasaran yang diundang untuk mengikuti proses registrasi dan verifikasi data.
Selama pelaksanaan kegiatan, peserta memperoleh pendampingan dalam melakukan registrasi akun, verifikasi identitas, serta penyampaian sanggahan apabila terdapat ketidaksesuaian data penerima bantuan sosial. Pendampingan dilakukan oleh agen Perlinsos dan petugas terkait sehingga proses registrasi dapat berjalan dengan tertib dan sesuai prosedur.
Secara umum, pelaksanaan uji coba berjalan dengan lancar dan mendapat dukungan dari seluruh pemangku kepentingan. Melalui kegiatan ini diperoleh masukan mengenai proses operasional Portal Perlinsos yang akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan sistem sebelum diterapkan secara lebih luas. Diharapkan Portal Perlinsos dapat menjadi sarana yang efektif dalam meningkatkan akurasi data, transparansi, serta kemudahan akses masyarakat terhadap layanan perlindungan sosial di Kabupaten Banyumas.
Admin : Ikhsan Bagus Permadi, SST, MAP
.






Komentar