Dindukcapil Banyumas Tingkatkan Kompetensi Aparatur Melalui Bimtek Penerapan IKD dan Capacity Building
Baturraden, 25 Juli 2026 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan melalui Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dirangkaikan dengan kegiatan Capacity Building/In House Training (IHT) di Case De Lani Resort & Convention, Baturraden, Sabtu (25/7/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri atas Sekretaris Dindukcapil, para Kepala Bidang, Kepala Subbagian, Pejabat Fungsional, seluruh ASN dan PPPK, tenaga outsourcing, serta perwakilan dari Dinas Sosial dan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Banyumas.
Dalam laporannya, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas, Tulus Widodo, S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.8/15516/DUKCAPIL tanggal 1 Desember 2025 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Daerah Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur sekaligus memperkuat kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui percepatan implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Materi pertama mengenai "Motivasi dan Penguatan Komitmen Aparatur dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan" disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas, Drs. Nungky Harry Rachmat, M.Si., mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Dr. Agus Nur Hadie, S.Sos., M.Si.
Dalam paparannya disampaikan pentingnya membangun aparatur yang profesional, berintegritas, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima sesuai nilai-nilai ASN BerAKHLAK. Seluruh pegawai didorong untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Selain itu, disampaikan pula ajakan kepada seluruh aparatur untuk bersama-sama mencegah dan menolak segala bentuk praktik gratifikasi, penyuapan, serta pungutan liar dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih dan berintegritas. Seluruh jajaran Dindukcapil juga diharapkan mempersiapkan diri secara optimal dalam menghadapi penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026.
Materi berikutnya disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas, Agus Sriyono, ATD., S.IP., M.M., dengan tema "Pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam Administrasi Kependudukan". Materi tersebut membahas kebijakan implementasi IKD, manfaat IKD bagi masyarakat, strategi percepatan aktivasi IKD di Kabupaten Banyumas, serta optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital.
Setelah istirahat, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi "Kebijakan Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos Digital) dalam Mendukung Implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)" yang disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Banyumas Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Arif Triyanto, S.Sos., M.Si., mewakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas.
Dalam kesempatan tersebut dijelaskan bahwa Kabupaten Banyumas merupakan salah satu daerah yang mendukung implementasi Program Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos Digital) sehingga dibutuhkan data kependudukan yang akurat dan terkini melalui percepatan aktivasi IKD. Sinergi antara Dindukcapil, Dinas Sosial, Bapperida, dan seluruh perangkat daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan transformasi pelayanan publik berbasis digital serta memastikan penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja aparatur, pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan piagam penghargaan kepada pegawai berprestasi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas strategi percepatan aktivasi IKD, implementasi Perlinsos Digital, peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, serta langkah-langkah persiapan menuju penilaian Zona Integritas WBBM.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Dindukcapil Kabupaten Banyumas semakin memahami kebijakan transformasi digital di bidang administrasi kependudukan, meningkatkan kompetensi dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, memperkuat sinergi antarperangkat daerah, serta berkomitmen mendukung percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan keberhasilan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026.
.






Komentar