Dindukcapil Banyumas Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Perkuat Transformasi Digital dan Kualitas Pelayanan Adminduk
Purwokerto, 12 Agustus 2026 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 pada Rabu, 12 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat Dindukcapil Kabupaten Banyumas.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya Dindukcapil Kabupaten Banyumas untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan dalam proses evaluasi serta penyempurnaan pelayanan publik.
Forum Konsultasi Publik dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkup Instansi Pemerintah. Selain itu, forum juga menjadi bagian dari upaya mendukung implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam rangka pelaksanaan Program Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos Digital) di Kabupaten Banyumas.
1. Ruang Dialog untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan
Melalui FKP, Dindukcapil membuka ruang komunikasi dan dialog dengan masyarakat serta berbagai pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan, saran, tanggapan, dan rekomendasi terkait penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan.
Forum ini menjadi sarana untuk mengetahui kebutuhan, harapan, permasalahan, serta pengalaman masyarakat dalam memperoleh layanan administrasi kependudukan. Masukan yang disampaikan selanjutnya menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan kebijakan, standar pelayanan, mekanisme pelayanan, maupun inovasi pelayanan administrasi kependudukan.
Dengan adanya forum tersebut, Dindukcapil Banyumas berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang semakin mudah diakses, transparan, akuntabel, inklusif, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
2. Perkuat Implementasi IKD dan Perlinsos Digital
Salah satu fokus pembahasan dalam FKP Tahun 2026 adalah penguatan transformasi digital pelayanan administrasi kependudukan melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Peserta forum mendorong peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat, fungsi, keamanan, serta tata cara penggunaan IKD. Percepatan aktivasi IKD dipandang penting sebagai bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan dan untuk mendukung kemudahan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik.
Selain itu, forum juga menekankan pentingnya ketersediaan data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi dalam mendukung pelaksanaan Program Perlindungan Sosial Digital. Untuk itu, diperlukan sinergi antara Dindukcapil, perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa/kelurahan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
3. Sejumlah Masukan Menjadi Bahan Tindak Lanjut
Dari pelaksanaan FKP, sejumlah masukan dan rekomendasi yang mengemuka antara lain perlunya peningkatan kualitas dan kemudahan akses pelayanan administrasi kependudukan, penguatan edukasi IKD, percepatan aktivasi IKD, serta peningkatan koordinasi lintas sektor dalam mendukung implementasi Perlinsos Digital.
Dindukcapil Kabupaten Banyumas menyatakan akan menindaklanjuti berbagai masukan tersebut sesuai dengan kewenangan, skala prioritas, ketersediaan sumber daya, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hasil FKP diharapkan tidak berhenti pada forum diskusi, tetapi menjadi bagian dari proses perbaikan pelayanan secara berkelanjutan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan yang semakin mudah, cepat, transparan, akuntabel, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui Forum Konsultasi Publik Tahun 2026, Dindukcapil Kabupaten Banyumas kembali menegaskan komitmennya untuk membangun pelayanan publik yang partisipatif serta memperkuat transformasi digital administrasi kependudukan demi mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, gratis, dan membahagiakan masyarakat.
.






Komentar