Sosialisasi Siak 5 Dindukcapil Banyumas di Furama
Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
(SIAK V5)
Sistem Informasi Administrasi Kependudukan yang disingkat SIAK telah mengalami perkembangan/perubahan berkali-kali. Dan yang terbaru saat ini yaitu SIAK versi 5. Dengan adanya perubahan di dalam sistem administrasi kependudukan ini, maka sudah seharusnya diketahui oleh petugasan administrasi kependudukan dari tingkat paling bawah sampai dengan tingkat Instansi Pelaksana di Kabupaten/Kota.
Sehubungan dengan hal tersebut, Disdukcapil Kabupaten Banyumas selama 1 hari yaitu tanggal 23 Maret 2016 menyelenggarakan pelatihan SIAK versi 5 tersebut untuk operator pelayanan KTP/KK kecamatan dan petugas pelayanan di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas sendiri.
Pelatihan dibuka oleh Kepala Dindukcapil KARTIMAN. SH. M.Hum. selaku Kepala Dinas dalam pengarahan/sambutannya menyampaikan prosedur/tata cara yang dilaksanakan pada SIAK versi sebelumnya di lingkungan Dinas termasuk operator KK/KTP yang ada di kecamatan. Setelah sambutan Kepala Dinas dilanjutkan dengan penyampaian materi yang diberikan oleh pejabat dari PI yaitu Ibu Lily Listiani, SH. MM. selaku Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi dan Ashar Nazarudin, SE selaku Kasi Teknologi Informasi. Penyampaian materi sekaligus diskusi membahas konsep batasan-batasan kewenangan/ketugasan masing-masing tingkat pelaksana.
.
Komentar