Pelayanan Terpadu
Dalam rangka mempermudah pelayanan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Banyumas, Dindukcapil Kabupaten Banyumas telah melaksanakan pelayanan Terpadu antara lain :
1. Pelayanan Terpadu di Mall Pelayanan Publik Banyumas (Verifikasi dan Valiadasi Data Penduduk, Perekaman IKD ) dan MPP Digital
2. Pelayanan Relasi Dengan 25 Puskesmas, 2 Rumah Sakit Umum Daerah, 9 Rumah Sakit Swasta dan 3 Klinik di Wilayah Kabupaten Banyumas
3. Pelayanan Administrasi Kependudukan Paripurna Di Desa/Kelurahan di Kabupaten Banyumas (Si Doi Mas),
bagi masyarakat yang tidak bisa melakukan pelayanan online karena keterbatasan perangkat pendukung,
dapat dilayani di Desa/Kelurahan masing-masing
4.Layanan Relasi Pelayanan Admindukcapil dengan Kementerian Agama. Untuk Pelayanan Perubahan elemen data perkawinan, Perubahan Agama, Penerbitan Akta Kelahiran bagi Calon Jama’ah Haji dan Umroh, data Pendidikan dan juga data perekaman di sekolah-sekolah dibawah naungan Kemenag Kabupaten Banyumas.
.