RPJMD
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah .
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2025-2029 yang selanjutnya disebut RPJMD, adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah periode 5 (lima) tahunan mulai Tahun 2025 sampai dengan Tahun 2029
PERDA NO. 7 TH. 2021 TTG PERUBAHAN PERDA NO. 1 TH 2019 TENTANG RPJMD KAB. BMS TH 2018-2023
PERATURAN BUPATI BANYUMAS NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2024-2026
.





