Perjanjian Kinerja (PK)
Perjanjian Kinerja Dindukcapil Kabupaten Banyumas merupakan dokumen kesepakatan antara Kepala Dindukcapil Banyumas dengan dan Bupati Banyumas, Kemudian Antara Kepala Bidang dengan kepala Dindukcapil Banyumas, berisi penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja
.