Pelayanan Khusus
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas memfasilitasi Pelayanan Khusus bagi pengguna layanan kelompok rentan / Berkebutuhan Khusus melalui :
1. Pelayanan Perekaman Keliling bagi lansia, ODGJ, Orang Sakit Permanen, Narapidana
Masyarakat yang membutuhkan pelayanan khusus dapat menghubungi pihak desa/kelurahan setempat untuk dimohonkan melalui surat oleh kepala Desa/Lurah atau surat permohonan langsung kepada Dinas Dukcapil Banyumas
2. Loket Khusus Difabel di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan dilayanani oleh petugas Khusus
3. jemput bola pelayanan KIA di 3 tempat wisata yaitu : objek lokawisata baturraden, Taman wisata Balai Kemambang, Menara Teratai
.