Nomor WhatsApp Layanan Pengaduan Dokumen Kependudukan
Purwokerto- Dalam rangka meningkatkan layanan Administrasi Kependudukan,Dindukcapil Kabupaten Banyumas membuka layanan pengaduan/pertanyaan terkait dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA),
Layanan pengaduan/pertanyaan melalui nomor WhatsApp ini dapat dihubungi oleh seluruh lapisan masyarakat untuk mempermudah dan memperlancar masyarakat mendapatkan informasi dan menyelesaikan masalah dokumen kependudukan yang diperlukan.
Untuk layanan pengaduan/pertanyaan terkait dokumen kependudukan tersebut, silakan ajukan melalui salah satu dari 3 (tiga) nomor WhatsApp berikut:
1 Pendaftaran Penduduk KK, KTP el, Pindah Keluar, Kedatangan, KIA 08112665513
2 Pencatatan Sipil Akta Kelahiran, Akta Kematian 081225347241
3 Sinkronisasi Data Data bermasalah, teknis pendaftaran online 083833152943
Silakan layangkan pengaduan/pertanyaan dengan format sbb:
Nama :
NIK :
No KK :
Isi Pengaduan/Pertanyaan :
Semoga informasi layanan pengaduan/pertanyaan ini dapat bermanfaat serta dapat dipergunakan secara bijak dan bertanggung jawab. Dukcapil***
.
Komentar