Nomor WhatsApp Layanan Pengaduan Dokumen Kependudukan

Image

Purwokerto- Dalam rangka meningkatkan layanan Administrasi Kependudukan,Dindukcapil Kabupaten Banyumas membuka layanan pengaduan/pertanyaan terkait dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), 

 Layanan pengaduan/pertanyaan melalui nomor WhatsApp ini dapat dihubungi oleh seluruh lapisan masyarakat untuk mempermudah dan memperlancar masyarakat mendapatkan informasi dan menyelesaikan masalah dokumen kependudukan yang diperlukan. 

 Untuk layanan pengaduan/pertanyaan terkait dokumen kependudukan tersebut, silakan ajukan melalui salah satu dari 3 (tiga) nomor WhatsApp berikut:

1 Pendaftaran Penduduk KK, KTP el, Pindah Keluar, Kedatangan, KIA                   08112665513
2 Pencatatan Sipil Akta Kelahiran, Akta Kematian                                                   081225347241
3 Sinkronisasi Data Data bermasalah, teknis pendaftaran online                           083833152943

 

Silakan layangkan pengaduan/pertanyaan dengan format sbb:

Nama :

NIK :

No KK :

Isi Pengaduan/Pertanyaan :

 Agar dapat di-share secara bebas dan luas melalui media sosial seperti Facebook, Twitter, WhatsApp, Instagram, Path dll, silakan copy file layanan pengaduan dalam format foto (jpg) berikut:

  Semoga informasi layanan pengaduan/pertanyaan ini dapat bermanfaat serta dapat dipergunakan secara bijak dan bertanggung jawab. Dukcapil***

.

Komentar