Rekam Jemput Bola Massal tanggal 27 Desember 2018
Sesuai surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 471.13/24150/DUKCAPIL tanggal 17 Desember 2018 perihal Pelayanan Jemput bola Perekaman KTP el serentak secara Nasional
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas telah menindaklanjuti dengan mengadakan jemput bola pada tanggal 27 Desember 2018 yang di Pusat di Desa Randengan Kecamatan Kebasen dan Panti Jompo Kecamatan Banyumas Sasaran utama adalah warga yang belum perekaman bagi lansia, cacad fisik, usia pemula yang belum melakukan perekaman ktp el. Perekaman melayani juga bagi warga dari desa lain yang berdekatan dengan Desa Randegan. sampai dengan selesai di dapatkan hasil 54 orang di rekam di Desa Randegan dan 5 orang di Panti Jompo
.
Komentar