PPDB 2019 Berbasis NIK
NIK Dibutuhkan Saat PPDB Online 2019
Putra putri anda akan masuk sekolah setingkat SMP? Pastikan data mereka sudah terdaftar dalam administrasi kependudukan. Mengapa tidak terdaftar? Karena diantara kita ada yang tidak peduli saat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas memberitahukan adanya pencocokan dan penelitian data kependudukan. Kemungkinan tidak terdaftar salah satunya adalah terjadi data ganda.
Untuk kelancaran dalam pendaftaran PPDB online dan mengantisipasi putra putri anda menghadapi masalah saat mendaftar, karena saat mendaftar NIK tidak muncul, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Banyumas memfasilitasi pengecekan NIK secara online.
Untuk melakukan pengecekan NIK bisa dibuka https://gratiskabeh.banyumaskab.go.id/pelayanan/cekdata Jika NIK di masukkan, namanya keluar dan benar berarti datanya sudah clear, jika ada peringatan Status Data Anda GANDA. Silahkan hubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas atau Pelayanan PATEN di Kecamatan masing-masing untuk konfirmasi data.
Jika NIK dimasukkan tetapi nama tidak muncul berarti datanya belum terupdate, silahkan ke Dindukcapil Kab. Banyumas untuk proses update/perbaikan data dengan membawa dokumen KK asli, Akte kelahiran anak, fotokopi surat nikah orang tua.
Guna kelancaran dalam proses pendaftaran jika terjadi dokumen baik KK atau Akte Kelahiran yang dimiliki harus di perbaiki silahkan ketika data sudah di update/diperbaiki oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas atau Pelayanan PATEN di Kecamatan masing-masing agar melakukan pendaftaran di Aplikasi PPDB online terlebih dahulu selanjutnya dokumen diurus untuk proses perbaikan di Kecamatan masing-masing.
Ketika memasukkan NIK di aplikasi https://gratiskabeh.banyumaskab.go.id/pelayanan/cekdata dan sudah betul namanya berarti data sudah clear, jika ada peringatan dibawahnya status Data KT-el tidak ditemukan agar diabaikan, ini hanya untuk pengecekan nik bagi yang berusia di atas 17 tahun.
Sedangkan untuk Peserta Didik yang mendaftar ke PPDB Online SMA dan SMK Negeri di Jawa Tengah tidak bisa mengecek melalui https://gratiskabeh.banyumaskab.go.id/pelayanan/cekdata dikarenakan database aplikasi tidak terkoneksi dengan Database Dindukcapil Kabupaten Banyumas sehingga jika mengalami kendala atau masalah atau kesulitan dalam pendaftaran silahkan menghubungi Call Center PPDB Propinsi Jawa Tengah di : 024-86041265 email: ppdb@jatengprov.go.id
Pemanfaatan NIK tidak hanya untuk kepentingan pendaftaran sekolah saja juga untuk pendaftaran Bank, BPJS, Kepolisian, Imigrasi, Pertanahan, CPNS dan lain-lain. Jadi segera cek data kependudukan anda dan Pastikan Data anda terdaftar demi kenyamanan dalam memperoleh pelayanan administrasi kependudukan lainnya.
Aja nganti gegoh saat mendaftar ya........
admin : Ikhsan Bagus P, SST
.
Komentar