Maklumat Pelayanan
DENGAN INI, KAMI MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI STANDAR PELAYANAN SESUAI STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN DAN APABILA TIDAK MENEPATI JANJI, KAMI SIAP MENERIMA SANSKSI SESUAI ATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
Kepala Dindukcapil Kabupaten Banyumas
WISNU JATMIKO, SH.MH NIP. 196108191992031003 |
.
Komentar