Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari MENPANRB di Dindukcapil Kab Banyumas
Selasa (27/8) Deputi Bidang Pelayanan Publik pada Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah melakukan Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas.
Tujuan kegiatan tersebut untuk melakukan Pemantauan dan evaluasi terhadap antara lain :
1. Kebijakan pelayanan ( standar Pelayanan, Maklumat pelayanan, survei kepuasan masyarakat)
2. Profesionalisme SDM ( Kompetensi pegawai, aturan prilaku dan kode etik/ budaya pelayanan)
3. Sarana Prasarana ( Tempat parkir, ruang tunggu, toilet khusus, sarana prasarana bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus, ruang laktasi,/nursery, arena bermain anak, Kantin/fotokopi, Toko ATK, front office)
4. Sistem Informasi Pelayanan Publik ( Sistem Informasi Elektronik dan non elektronik, pemutakhiran data)
5. Konsultasi dan Pengaduan (Sarana konsultasi dan pengaduan yang digunakan)
6. Inovasi ( Inovasi yang dimiliki unit layanan)
Harapan dari pemantauan tersebut untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat terlayani dengan sebaik-baiknya, puas dan sesuai yang diharapkan.
.
Komentar