Penilaian Reformasi Birokrasi Dari MenpanRB di Dindukcapil
Pada hari Kamis tanggal 12 September 2019 Dindukcapil menerima kedatangan tim penilai dari biro Reformasi Birokasi Provinsi Jawa Tengah, LSM dan akademisi UNDIP Semarang, dalam rangka penilaian tahap ketiga reformasi birokrasi dan penilaian dari semua dinas/instansi Kabupaten Banyumas masuk peringkat 7 besar se Jawa Tengah, harapan ke depan pelayanan yang diberikan masing dinas/instansi menjadi lebih baik.
Rencana Aksi/agenda reformasi birokrasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas
1. Manajemen Perubahan
a. Implementasi program RB dalam rapat pimpinan dan setiap kegiatan
b. Monev pelaksanaan RB secara berkala ( minimal setahun sekali).
c. Mengusulkan diklat agen Perubahan
2. Penataan Peraturan Perundang-undangan
a. Menyusun peta/matrik peraturan perundang-undangan yang harmonis
b. Monev peraturan perundang-undangan secara berkala
c. Menyempurnakan peraturan perudang-undangan secara berkala
3. Penataan Kelembagaan
a. Monev kinerja organisasi secara berkala
4. Penataan SDM aparatur
a. menyusun peta/matrik kebutuhan pelatihan pegawai berbasis kompetensi sesuai dengan bidang tugasnya
5. Penguatan Akuntabilitas Kinerja
a. melibatkan pimpinan dalam penyusunan renstra
6. Peningkatan Pengawasan
a. Monev pengendalian gratifikasi oleh tim secara berkala
7. Peningkatan kualitas Pelayanan
a. monev pelayanan publik secara berkala
.
Komentar