Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan dan Evaluasi Pelaksanaan Smard di Furama
Pada hari Selasa s.d Kamis tanggal 8 Oktober s.d 10 Oktober 2019 telah dilaksanakan Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan dan Evaluasi Pelaksanaan Smard di Rumah makan Furama. Fokus dari sosialisasi adalah pelayanan administrasi kependudukan yang dilayani oleh kecamatan dan di Dindukcapil, serta Evaluasi Pelaksanaan Aplikasi Smard desa/kelurahan
untuk pelayanan administrasi kependudukan yang dilayani oleh kecamatan meliputi
Pelayanan Administrasi Kependudukan cukup sampai di kecamatan
1.Pelayanan Akta Kelahiran
2.Pelayanan Akta Kematian
3.Perekaman KTP El
4.Pembuatan KTP el
5.Pembuatan Surat Keterangan Pengganti KTP el
6.Surat pindah dalam satu desa, antar desa dan antar kecamatan
7.Pelayanan perubahan KK
8.Pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA)
Pelayanan administrasi kependudukan di Dindukcapil Banyumas
1.Surat pindah antar Kabupaten dan propinsi
2.Pindah datang antar Kabupaten dan propinsi
3.Pencatatan Akte perkawinan
4.Pencatatan Akte perceraian
5.Pelayanan Perubahan Akta
6.Pelayanan Pengesahan anak
7.Pelayanan Akta pengakuan anak
8.Pelayanan Penduduk Rentan
9.Pelayanan SKTT bagi pemegang KITAS
10. Pelayanan KTP WNA bagi pemegang KITAS
11. Surat Pelaporan kelahiran untuk orang asing pemegang KITAS
12. Surat pelaporan kematian untuk asing pemegang KITAS
13. Surat Keterangan pindah keluar negeri
14. Surat Keterangan pindah datang dari luar negeri
15. Surat Keterangan pembatalan perkawinan
16. Surat Keterangan pembatalan perceraian
Sedangkan untuk Evaluasi pelaksanaan SMARD telah digunakan oleh desa/kelurahan sekitar 90 %, sedangkan 10% belum. diharapkan tahun ini semua desa/kelurahan sudah menerapkan aplikasi SMARD tersebut untuk pelayanan kepada masyarakat.
Melalui aplikasi SMARD diharapkan membantu dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan mempermudah dalam menyelesaikan data bermasalah terkait data kependudukan
.
Komentar