Data Anda Tidak Terdaftar di BPJS, Bank, Pendaftaran CPNS ??

Image

Banyak masyarakat yang bertanya-tanya ketika KK dan KTP sudah jadi tetapi ketika mau digunakan untuk proses pendaftaran CPNS, BPJS, Bank, Pembuatan SIM di Kepolisian, Pertanahan dll data tidak muncul atau terdaftar, Selama ini masyarakat mengadu ke dindukcapil kenapa data belum update.

Perlu dipahami oleh masyarakat terkait permasalahan tersebut bahwa proses update data untuk pihak ketiga dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri, Dindukcapil hanya sebagai pengirim data berdasarkan data yang aktif di server kependudukan, Silahkan masyarakat yang membutuhkan update data untuk kepentingan tersebut diatas datang ke dindukcapil pada Bidang PIAK dengan melampirkan fotokopi KK dan KTP el untuk proses update data.

Juga bisa dilakukan pendaftaran update data secara online melalui https://gratiskabeh.banyumaskab.go.id/pelayanan/pelapor/pendaftaran di menu update data, silahkan memasukan no nik yang mau di update dan masukkan kode verifikasi,  Setelah masuk silahkan isikan alamat email dan no HP, silahkan ajukan data KK yang akan diupdate dan lampiri data KK dalam bentuk jpeg, selanjutkan kirim data.
jika data sudah dikirim akan kita proses dan menerima balasan proses update melalui email.

Jika data sudah diajukan lewat konsolidasi Manual ke Kementrian Dalam Negeri lebih dari 2x24 jam tetapi data belum muncul, maka dilakukan proses pengiriman ulang atau menghubungi Hotline  Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri dengan format aduan:

#NIK ( 16 DIGIT NOMOR)

#NAMA_LENGKAP

#NOMOR_KARTU_KELUARGA (16 DIGIT NOMOR)

#NOMOR_TELEPON/HP

#PERMASALAHAN (CONTOH: TIDAK TERDAFTAR DI BPJS)

Hotline : 1500537, WA:08118008373 SMS : 08118005373, Email: callcenter.dukcapil@gmail.com

SARAN MOHON PENGIRIMAN DATA ADUAN LEWAT WA/SMS JANGAN LEWAT TELEPON.......

.

Komentar