Urutan Status Pengajuan Pendaftaran online di Dindukcapil Banyumas

Image

Banyak masyarakat yang mengalami kebingungan ketika melakukan pendaftaran online Dindukcapil Banyumas sehingga dalam proses pendaftarannya tidak tahu atau kurang paham. apakah pengajuannya sudah lengkap atau belum. sampai dengan kapan pengajuan akan selesai dan dikirim file dokumennya. Mengantisipasi hal tersebut masyarakat perlu tahu urutan proses di dindukcapil agar bisa memantu terus sampai dengan dokumen jadi dikirim ke pemohon. Status pendaftaran online berada di menu pengajuan. 

Urutan status pengajuan pendaftaran online di dindukcapil

  1. Belum Dikirim: status pengajuan sedang di kerjakan oleh pemohon dan masih bisa melakukan revisi/edit permohonan, posisi ini kami belum bisa mengerjakan sebelum pemohon klik kirim
  2. Belum Verifikasi :status pengajuan sudah dikirim oleh pemohon dan sudah masuk dalam antrian pendaftaran, posisi ini pengajuan sudah tidak bisa di revisi/edit oleh pemohon
  3. Proses verifikasi : pengajuan sedang di kerjakan untuk di verifikasi apakah permohonan sudah lengkap atau belum, jika lengkap lanjut tetapi jika masih ada kekurangan lampiran data dukung maka pelaporan ditolak/pending
  4. Pelaporan Ditolak/Pending : pengajuan ditolak karena masih ada kekurangan lampiran data dukung, posisi ini pelapor bisa merevisi/edit untuk melengkapi pengajuannya. Pemberitahuan pelaporan ditolak/pending melalui email dan aplikasi gratiskabeh. Silahkan melengkapi kekurangan data sesuai yang diminta oleh operator. Jangan lupa kirim kembali
  5. Dikoreksi oleh Pelapor : status ini pengajuan sudah masuk kembali ke kami setelah pemohon melakukan revisi/edit karena masih ada kekurangan lampiran data dukung setelah pengajuan ditolak/pending.
  6. Disetujui : status ini pengajuan sudah dianggap lengkap untuk di kerjakan oleh operator
  7. Sudah diinput di database : status ini pengajuan sedang dikerjakan oleh operator
  8. Siap di cetak mandiri/atau di kecamatan : status ini pengajuan sudah selesai di kerjakan dan dokumen sudah siap cetak, status ini biasanya untuk KK, surat pindah,akte kelahiran, akte kematian. Pemberitahuan status ini dikirim lewat email yang didaftarkan dan File dokumen dalam bentuk pdf dikirim lewat aplikasi aplikasi gratiskabeh di menu pengajuan, klik aksi lalu cek di menu cetak mandiri
  9. Siap di cetak/diambil dikecamatan : status ini jika pengajuan permohonan  KIA dan KTP el sudah dikerjakan oleh operator kecamatan untuk di ambil di kecamatan
  10. Sudah diambil : jika KIA dan KTPel sudah di ambil oleh pemohon di kecamatan
  11. Dihapus : pengajuan di hapus oleh pemohon
  12. Sudah diproses : pengajuan sudah selesai di proses
  13. Dibatalkan (admin) : pengajuan permohonan di batalkan oleh admin

Jika ada hal-hal yang perlu di tanyakan terkait pendaftaran online  silahkan menghubungi kami di masing-masing bidang : (hanya chat tidak bisa ditelpon)

- Pendaftaran Penduduk (KK, KTP el, Pindah Keluar, Kedatangan, KIA) 08112665513

- Pencatatan Sipil (Akta Kelahiran, Akta Kematian) 081390775041

- Sinkronisasi Data (data bermasalah, teknis pendaftaran online) 083833152943

- Link Survey Kepuasan : http://susanmas.banyumaskab.go.id/site/kuisionere

 

 admin website : Ikhsan Bagus P. SST

.

Komentar