Penilaian Pelayanan Publik oleh Menpan RB RI tahun 2021
14 September 2021, telah dilaksanakan penilaian Penyelenggaraan pelayanan Publik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas oleh Kementerian PANRB RI, Untuk Wilayah Jawa Tengah di Laksanakan Evaluator dari Biro Organisasi Setda Kabupaten Banyumas. Dilaksanakan melalui virtual, LILY LISTIANI, SH.,MH selaku Plt. Kepala Dindukcapil memaparkan Pelaksanaan Pelayanan Publik urusan Administrasi Kependudukan di Wilayah Kabupaten Banyumas, mulai dari Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana dan Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik Dan Konsultasi dan Pengaduan. Pada Tahun 2019 dan 2020 Dindukcapil Kabupaten Banyumas telah memperoleh Nilai “SANGAT BAIK” untuk penilaian tahun ini Semoga Dindukcapil Kabupaten Banyumas memperoleh Predikat “PRIMA” untuk Pelayanan Administrasi Kependudukan. Selain Pelayanan Online, di Paparkann juga Program Pelayanan ungulan terbaru Dindukcapil yaitu Inovasi Pelayanan SI DOI’ MAS ( Sistem Pelayanan Dokumen Kependudukan paripurna di Desa/Kelurahan).
Dindukcapil Kabupaten Banyumas membuka pelayanan online dengan nama 'gratiskabeh' yang dapat diunduh melalui playstore HP android/smard phone, atau melalui bisa juga ke link https://gratiskabeh.banyumaskab.go.id Inovasi Pelayanan SI DOI’ MAS ( Sistem Pelayanan Dokumen Kependudukan paripurna di Desa/Kelurahan) yaitu Pelayanan Administrasi Kependudukan Selesai di Desa/Kelurahan masing-masing, masyarakat yang benar-benar tidak bisa melakukan pelayanan Online mandiri karena tidak memiliki Adroid/Smard phone bisa dilayani di Desa/Kelurahan sehingga masyarakat tidak perlu jauh- jauh ke kecamatan atau ke Kabupaten untuk mendapatkan pelayanan Administrasi Kependudukan, sedangkan bagi masyarakat yang dapat mengakses sendiri aplikasi pendaftaran online dapat mendaftar di manapun dan kapanpun, hasil dari pendaftaran berupa file pdf akan di kirim lewat aplikasi pendaftaran, sedangkan untuk permohonan KIA dan KTP el pengambilan di masing-masing kecamatan.
admin website : Ikhsan Bagus P, SST
.
Komentar