Kemenpan RB Beri Penghargaan Pelayanan Prima kepada Bupati Banyumas
PURWOKERTO, iNews.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan penghargaan kepada Bupati Banyumas Achmad Husein sebagai Pembina Pelayanan Publik dengan kategori pelayanan prima.
Penghargaan diserahkan oleh Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo kepada Bupati Banyumas saat Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2021 di Intercontinental Jakarta Pondok Indah Hotel, Selasa (8/3/2022).
Bupati menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh pelayan publik di jajaran Pemkab Banyumas. Menurutnya penghargaan ini merupakan hasil kerja sama semua OPD, dalam menyukseskan "Delapan Program Unggulan" yang dicanangkan bersama Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono yang terangkum dalam 'Hasta Krida" dimana salah satu Krida adalah Banyumas menjadi Barometer Pelayanan Publik di Jawa Tengah.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua OPD yang sudah bekerja dengan baik sehingga kita mendapatkan penghargaan pelayanan prima. Kita harus mempertahankan dan pelayanan publik harus terus ditingkatkan,”kata Husein.
Penghargaan ini, menurutnya sekaligus merupakan tantangan untuk terus dapat meningkatkan kinerja layanan yang diberikan.
Selain penghargaan kepada Bupati, penghargaan yang diterima merupakan hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2021 yaitu untuk Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Untuk Kabupaten Banyumas, dua OPD tersebut masuk penilaian dengan kategori pelayanan prima.
untuk berita selengkapnya dapat di lihat di https://purwokerto.inews.id/read/51326/kemenpan-rb-beri-penghargaan-pelayanan-prima-kepada-bupati-banyumas
.
Komentar