Sosialisasi Pelayanan Buku Pokok Makam Tahun 2022
Kamis tanggal 9 Juni 2022, dilaksanakan acara sosialisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Tahun 2022 untuk para Kasi Pelayanan Kecamatan Wilayah Kabupaten Banyumas dan sebagian Kasi Pelayanan/pemerintahan Desa/Keluruahan.
Acara Dibuka oleh Ibu Plt. Dindukcapil Kabupaten Banyumas, Kemudian dilanjutkan Pemeteri Kabid Pendaftaran Penduduk dengan materi PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI
REPUBLIK INDONESIA NOMOR 73 TAHUN 2022 TENTANG PENCATATAN NAMA PADA DOKUMEN KEPENDUDUKAN dilanjutkan Kabid PIAK dengan materi Penerapan SIAK Terpusat Menuju Identitas Digital Dalam genggaman, dilanjutkan pemateri Sub Koordiator Kelahiran dan kematian deman materi Teknis pelayanan untuk petugas di Kecamatan dan di desa penyesuaian dengan penerapan siak terpusat, penerapan buku pokok pemakaman yang nantinya semua peristiwa kematian akan langsung dilaporkan oleh petugas desa. Tujuan Buku pokok pemakaman akan memberikan dampak positif bagi kwalitas data penduduk di Kabupaten Banyumas.
Komentar