Sosialisasi Buku Pokok Pemakaman di Desa dan Kelurahan
Sosialisasi Buku Pokok Pemakaman dilaksanakan dengan cara mengunjungi desa-desa yang belum menerapkan aplikasi tersebut dengan cara pendampingan kepada para perangkat desa yang mengurusi pelayanan administrasi kependudukan. Dari 331 desa/kelurahan sekitar 100 desa/kelurahan yang belum melaksanakan aplikasi tersebut. Harapannya dengan pelaksanaan pendampingan tersebut aplikasi buku pokok pemakaman dapat dilaksanakan oleh semua desa dan kelurahan di Kabupaten Banyumas.
.
Komentar