Pencegahan gratifikasi dan korupsi dalam pelayanan dokumen kependudukan kepada Masyarakat
Untuk meningkatkan pengetahuan masalah pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi bagi petugas pelayanan administrasi kependudukan di kabupaten banyumas khususnya bagi semua petugas pelayanan baik yang ada di Dindukcapil ataupun yang ada di Kecamatan dan desa perlu diberikan pemahaman bagaimana mencegah gratifikasi dan korupsi. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 1-2 Nopember 2023 menghadirkan pembicara dari Kejaksaan, Kepolisian, dari Anggota DPRD Kabupaten Banyumas dan juga dari Kepala Dindukcapil memberikan materi tentang pentingnya pencegahan gratifikasi dan korupsi dalam pelayanan dokumen kependudukan kepada Masyarakat.
.
Komentar