Pelayanan Kependudukan melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Image

Dalam rangka meningkatkan pelayanan online Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas membuka Pelayanan melalui IKD. Pelayanan ini merupakan jenis pelayanan baru yang dibuat oleh Kementrian dalam negeri agar bisa di pergunakan secara luas oleh masyarakat. Aplikasi IKD langsung terintegrasi dengan database kependudukan dinas kependudukan dan pencatatan sipil. Proses instalasi aplikasi IKD dilakukan mandiri oleh masyarakat tapi verifikasi data harus dilakukan oleh petugas atau operator dari Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil dan petugas admin pelayanan desa/kelurahan.

 

Admin : Ikhsan Bagus Permadi, SST

.

Komentar