Pelayanan Publik melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) Keliling di Gedung Aula Kecamatan Pekuncen

Image

Pada hari Jumat, 11 Oktober 2024, diadakan kegiatan Pelayanan Publik melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) Keliling yang berlangsung di Gedung Aula Kecamatan Pekuncen. Kegiatan ini mencakup berbagai layanan administrasi kependudukan, seperti perekaman Kartu Identitas Anak (KIA), pengurusan Akta Kelahiran, Akta Kematian, konsultasi terkait administrasi kependudukan (adminduk), serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
jumlah dokumentasi MPP Keliling di Pekuncen tiap gerai sebagai berikut :
1. DPMPTSP 20
2. ⁠CAPIL 50
3. ⁠BPJS KSHTN 40
4. ⁠BAPENDA 10
5. ⁠DINAKERKOPUKM 6
6. ⁠BANK JATENG
7. ⁠bp2mi 4
8. ⁠kpp 7
9. ⁠kemenag 5

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) menerima berkas-berkas pengajuan layanan dari masyarakat. Jumlah berkas yang diterima untuk permohonan Akta Kelahiran mencapai 9 berkas, Kartu Keluarga sebanyak 4 berkas, dan pelayanan perekaman KIA yang sangat diminati masyarakat dengan jumlah 133 berkas. Selain itu, terdapat pula pelayanan aktivasi IKD yang turut direspons positif oleh masyarakat. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan berhasil memberikan kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat setempat, yang menunjukkan partisipasi dan antusiasme tinggi terhadap upaya peningkatan layanan publik ini.



 
.

Komentar