Dindukcapil Banyumas menerima Piagam Penghargaan "Pelayanan Prima"

Bupati Banyumas memberikan penghargaan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banyumas atas prestasinya sebagai unit penyelenggara pelayanan publik dengan kategori "Pelayanan Prima" pada ajang Penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tingkat Nasional Tahun 2024. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja luar biasa Disdukcapil dalam memberikan layanan yang berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dalam evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Disdukcapil Kabupaten Banyumas berhasil meraih skor 4,61, yang mencerminkan pencapaian sangat baik dalam seluruh aspek pelayanan publik, termasuk kemudahan akses layanan, kecepatan, ketepatan, inovasi pelayanan, serta kepuasan pengguna layanan.
Pencapaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi jajaran Disdukcapil, tetapi juga menjadi bukti nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di era digital.
.
Komentar