Penghargaan penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Image

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banyumas kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Pada tahun 2024, Disdukcapil Banyumas berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas pencapaiannya dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Penghargaan tersebut diberikan dalam bentuk Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, berdasarkan hasil Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang dirilis oleh Ombudsman RI. Dalam penilaian tersebut, Disdukcapil Banyumas memperoleh nilai 98,68, yang menempatkannya pada kategori kualitas tertinggi (zona hijau).

Capaian ini mencerminkan komitmen Disdukcapil Banyumas dalam memberikan pelayanan publik yang prima, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan, serta berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat.

Kepala Disdukcapil Banyumas menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras serta kepada masyarakat atas dukungan dan partisipasi aktif dalam membangun pelayanan yang berkualitas. “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan menjaga kualitas layanan demi kepuasan masyarakat,” ujarnya.

Dengan raihan ini, Disdukcapil Banyumas diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi pelayanan publik lainnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani.

.

Komentar