Rapat Konsultasi Publik Peninjauan Standar Pelayanan Adminduk Banyumas

Senin, 15 Agustus 2022, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Konsultasi Publik Peninjauan/Review Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan bertempat di Ruang Rapat Dindukcapil Banyumas, Jl. Jenderal Soedirman No. 320 A, Purwokerto.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka meninjau kembali Keputusan Kepala Dindukcapil Banyumas Nomor 470/083/2019 tentang Penetapan Standar Pelayanan Adminduk, yang telah diperbarui melalui Keputusan Kepala Dindukcapil Nomor 470/083/2020.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Dindukcapil Kabupaten Banyumas dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, antara lain:
-
Akademisi (Dosen Universitas Amikom Purwokerto)
-
Kepala Desa/Lurah (Lurah Purwokerto Kidul, Kecamatan Purwokerto Selatan)
-
Media Massa/Pers (Banyumas Televisi)
-
Pelaksana Relasi Pelayanan (Kepala Puskesmas Cilongok II, Kecamatan Cilongok)
-
Tokoh Masyarakat (Ketua RW 09 Karangpucung, Kecamatan Purwokerto Selatan)
-
Organisasi Masyarakat (Pengurus Pemuda Pancasila PAC Rawalo)
Melalui forum ini, Dindukcapil Banyumas berupaya melibatkan partisipasi publik dalam memastikan standar pelayanan administrasi kependudukan tetap relevan, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
.
Komentar