Dindukcapil Banyumas Teguhkan Komitmen Pelayanan Melalui Maklumat Pelayanan

Image

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat komitmen terhadap penerapan standar pelayanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas menyampaikan Maklumat Pelayanan sebagai bentuk tanggung jawab dan janji kepada masyarakat.

Maklumat ini dibacakan dan dipasang di area pelayanan publik Dindukcapil Banyumas sebagai pengingat serta bukti nyata kesungguhan jajaran dinas dalam memberikan pelayanan terbaik di bidang administrasi kependudukan.

Isi Maklumat Pelayanan Dindukcapil Kabupaten Banyumas adalah sebagai berikut:

“Pimpinan beserta staf penyelenggara pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas sanggup menyelenggarakan semua kewajiban pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Apabila ada penyelenggaraan pelayanan kami yang tidak sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, kami siap melakukan perbaikan secara terus-menerus dan siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau memberikan kompensasi.”

Maklumat ini menjadi pernyataan terbuka kepada masyarakat bahwa Dindukcapil Banyumas berkomitmen penuh untuk melaksanakan pelayanan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kepala Dindukcapil Kabupaten Banyumas menyampaikan bahwa maklumat tersebut bukan hanya formalitas, tetapi merupakan bentuk tekad bersama seluruh jajaran pegawai Dindukcapil untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam memberikan layanan administrasi kependudukan.

“Kami ingin masyarakat Banyumas mendapatkan pelayanan terbaik. Jika ada kekurangan dalam pelaksanaan, kami akan segera melakukan perbaikan dan terbuka terhadap masukan dari masyarakat,” ujarnya.

Dengan penegasan maklumat ini, Dindukcapil Kabupaten Banyumas berharap dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik serta mewujudkan pelayanan yang mudah, cepat, dan gratis tanpa pungutan liar (pungli) dalam upaya menuju birokrasi yang bersih dan melayani (WBBM).

.

Komentar