Dindukcapil Banyumas Gelar Sosialisasi Kebijakan Adminduk dan Pelayanan Jemput Bola di Desa Kalikesur

Image

Banyumas – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas terus berkomitmen mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Pada hari Selasa, 7 Oktober 2025, Dindukcapil Banyumas melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan dan Pelayanan Jemput Bola yang bertempat di Desa Kalikesur, Kecamatan Kedungbanteng.

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dan antusiasme tinggi dari masyarakat setempat yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan. Dalam pelayanan jemput bola kali ini, Dindukcapil Banyumas memberikan layanan meliputi pembuatan Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), serta perekaman dan pencetakan KTP-el.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya tertib administrasi kependudukan, manfaat Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta prosedur pengurusan dokumen yang benar dan bebas biaya.

Kepala Dindukcapil Kabupaten Banyumas menyampaikan bahwa kegiatan jemput bola merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama yang berada di wilayah pedesaan.

“Kami berusaha hadir lebih dekat agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Dindukcapil. Semua pelayanan dilakukan secara gratis, transparan, dan sesuai standar pelayanan yang berlaku,” ungkapnya.

Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat untuk segera melengkapi dokumen kependudukan semakin meningkat sehingga seluruh warga Banyumas dapat memiliki data kependudukan yang valid dan terintegrasi secara nasional.

.

Komentar