Pada hari Jumat, 24 April 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas melaksanakan kegiatan sosialisasi bertema Gerakan Sadar Administrasi Kependudukan (Sadar Adminduk) di Desa Cikawung, Kecamatan Pekuncen. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kependudukan.
Sosialisasi diikuti oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang hadir dengan antusias. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya kepemilikan dokumen administrasi kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik (KTP-el), Akta Kelahiran, serta dokumen pencatatan sipil lainnya sebagai dasar dalam memperoleh berbagai layanan publik.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banyumas, H. Samsudin Tirta, S.E., M.M., bersama Kepala Dindukcapil Kabupaten Banyumas. Dalam paparannya, disampaikan bahwa dokumen kependudukan memiliki peran strategis dalam mendukung akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, pendidikan, perbankan, hingga program bantuan sosial. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera melengkapi dan memperbarui dokumen kependudukan sesuai kondisi terkini.
Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi dialog interaktif antara masyarakat dan petugas Dindukcapil. Melalui sesi tersebut, berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat terkait administrasi kependudukan dapat disampaikan secara langsung dan diberikan solusi yang tepat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat Desa Cikawung terhadap pentingnya administrasi kependudukan semakin meningkat, sehingga tercipta tertib administrasi yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Banyumas.
Dindukcapil Kabupaten Banyumas menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang lebih dekat kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi dan pelayanan jemput bola, guna memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, valid, dan mutakhir.
Admin : Ikhsan Bagus Permadi, SST, MAP
Komentar