Alur Pelayanan Online Dindukcapil Banyumas

Image

Alur Pelayanan Online di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas telah dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Proses dimulai dengan pembuatan akun oleh pemohon  pada link pendaftaran https://gratiskabeh.banyumaskab.go.id/ , yang kemudian akan diverifikasi oleh petugas. Setelah akun terverifikasi, pemohon dapat langsung login dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah didaftarkan.

Setelah berhasil login, pemohon dapat memilih menu layanan yang dibutuhkan sesuai dengan jenis dokumen yang ingin diurus. Pastikan dokumen yang diunggah berformat JPG agar bisa diproses dengan baik. Selain itu, sangat penting untuk memastikan bahwa semua kolom yang ada dalam menu pengajuan telah diisi dengan lengkap. Tidak boleh ada kolom yang terlewat, karena setiap informasi diperlukan untuk memproses permohonan dengan benar.

Setelah proses pengajuan dilakukan, petugas dari Dindukcapil akan segera memproses dokumen yang diajukan. Hasil dokumen yang telah selesai akan dikirimkan langsung ke alamat email yang terdaftar pada akun pemohon. Untuk memudahkan pemantauan, pemohon juga bisa melacak status permohonan mereka melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang memberikan informasi terkini mengenai perkembangan pengajuan.

Layanan ini merupakan solusi yang sangat praktis dan efisien, memungkinkan warga Kabupaten Banyumas untuk mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Dindukcapil. Dengan alur yang jelas dan mudah diikuti, pelayanan ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan publik.

.

Komentar