Dindukcapil Banyumas Hadirkan di Mall Pelayanan Publik Keliling Kecamatan Gumelar
Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas turut berpartisipasi dalam kegiatan Mall Pelayanan Publik (MPP) Keliling yang diselenggarakan pada Kamis, 26 Juni 2025, di Kecamatan Gumelar.
Pada kesempatan tersebut, Dindukcapil memberikan sejumlah layanan administrasi kependudukan, antara lain perekaman KTP elektronik (KTP-el) serta penerimaan berkas pengajuan Akta Kelahiran. Kehadiran layanan ini disambut antusias oleh masyarakat setempat, yang merasa terbantu dengan adanya akses pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau, tanpa harus datang langsung ke kantor Dindukcapil di pusat kabupaten.
Kepala Dindukcapil Kabupaten Banyumas menyampaikan bahwa kegiatan MPP Keliling ini merupakan salah satu strategi jemput bola pelayanan publik yang bertujuan untuk memberikan kemudahan, mempercepat proses administrasi, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan.
“Melalui MPP Keliling, diharapkan masyarakat di wilayah perdesaan seperti Kecamatan Gumelar bisa mendapatkan layanan yang sama cepat, akurat dan mudahnya seperti di kota. Ini adalah wujud nyata pelayanan yang menjangkau hingga pelosok.
Diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut di kecamatan-kecamatan lainnya sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan merata.
.






Komentar