Dindukcapil Banyumas Gelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2025

Image

Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di lingkup instansi pemerintah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 15 September 2025, bertempat di Pendopo Wakil Bupati Banyumas mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Forum dihadiri oleh berbagai unsur, meliputi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, organisasi masyarakat, akademisi, lembaga sosial, serta perwakilan masyarakat.

Agenda utama forum ini adalah meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, sekaligus melakukan review terhadap standar pelayanan yang telah ditetapkan. Melalui forum ini, masyarakat dan stakeholder diberi ruang untuk menyampaikan masukan, saran, maupun kritik yang membangun, sehingga dapat menjadi dasar dalam peningkatan kualitas layanan publik.

Kepala Dindukcapil Kabupaten Banyumas menyampaikan bahwa forum konsultasi publik ini merupakan sarana penting untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses perumusan kebijakan pelayanan administrasi kependudukan. Dengan adanya forum ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Banyumas dapat semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

.

Komentar