Sosialisasi dan Aktivasi IKD di Polresta Banyumas
Dalam rangka meningkatkan pemanfaatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas melaksanakan kegiatan sosialisasi dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada hari Kamis, 5 Maret 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Polresta Banyumas dan diikuti oleh seluruh personel Polresta Banyumas. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai pentingnya pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital sebagai bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan yang lebih modern, mudah, dan efisien.
Dalam kegiatan tersebut, tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas menyampaikan berbagai materi terkait teknis aktivasi IKD, manfaat penggunaan IKD dalam kehidupan sehari-hari, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan apabila masyarakat mengalami kendala dalam proses aktivasi aplikasi.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi praktik langsung aktivasi IKD bagi para peserta, sehingga personel Polresta Banyumas dapat memahami secara langsung proses aktivasi serta penggunaan aplikasi tersebut.
Melalui kegiatan sosialisasi dan aktivasi ini diharapkan para personel Polresta Banyumas dapat menjadi contoh sekaligus turut menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya aktivasi Identitas Kependudukan Digital. Dengan demikian, pemanfaatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital di Kabupaten Banyumas dapat semakin meningkat dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik.
.






Komentar